Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Permasalahan Sembelih Qurban

Binatang Qurban

Darulihtidaulislam.com- Teknik yang baik membaringkan hewan saat akan disembelih memang tidak bisa dianggap sepele Pasalnya tak jarang hewan yg sudah terbaring, memberontak dg kuat sehingga merepotkan penyembelih dan para pembantunya.

FATALNYA entah karena faktor apa, saat tengah-tengah menyembelih, hewan sembelihan memberontak dg kuat sehingga pisau penyembelih terlepas dari leher hewan.

FATALNYA LAGI setelah pisau terlepas dari leher hewan, sebagian warga ada yg memberi nasehat : wes-wes ojok diterusno. Mbeleh hewan iku kudu ping pisan, gak oleh ping Pindo... 😀

PERTANYAAN...

1. Apa yang harus dilakukan penyembelih jika pisaunya terlepas saat tengah-tengah menyembelih?

2. Benarkah apa yang dikatakan sebagian warga seperti gambaran di atas?

3. Siapakah yang bertanggungjawab jika hewan qurban tidak lagi halal karena kesalahan di atas ?

*JAWABAN :*
1️⃣ Harus segera melanjutkan sembelihannya, hal ini jika urat2 leher yang wajib terpotong (menurut syafiiyah adalah hulqum dan mari') ada yang belum terputus secara sempurna.

2️⃣ Tidak dibenarkan, sebab dalam kondisi tertentu, seseorang boleh melakukan sembelihan lebih dari satu kali.

3️⃣ ....

▶️ *URAIAN JAWABAN*
Pada dasarnya dalam penyembelihan tidak disyaratkan harus satu kali sembelihan, meskipun demikian, ketika dilakukan lebih dari sekali, hal ini tidak secara mutlak sah, namun ada rincian hukum sebagai berikut:

*1. Hukumnya sah, jika :*
(a). Segera melanjutkan sembelihan kedua, walaupun hewan tersebut sudah tidak lagi memiliki hayah mustaqirah, ketika hulqum dan mari' belum terputus sempurna. 
(b). Tidak segera melanjutkan sembelihan kedua dan di saat itu hewan tersebut masih memiliki hayah mustaqirah atau ketika hulqum dan mari' telah terputus sempurna saat sembelihan pertama.

*2. Hukumnya tidak sah; jika
Jarak di antara sembelihan pertama dengan yang kedua berselang lama dan di saat itulah penyembelihan kedua hewan tersebut tidak lagi memiliki hayah mustaqirah.

*Catatan :*
•• Batasan lama dan tidaknya dikembalikan kepada uruf’ daerah tersebut.
•• hayah mustaqirroh adalah ketika ruh masih ada dalam jasad dan penglihatan, suara, gerakan2nya bersifat ikhtiyary (atas dasar kesadaran), diantara ciri-cirinya adalah semisal masih bergerak gesit atau mampu bertahan sehari/ dua hari.
•• Hulqum : saluran nafas,
    Mari' : saluran makanan.
______________________________
📚 *Referensi :*
📖 *[تنوير القلوب. ٢٥٣ ]

📖 *[الباجوري على ابن قاسم ٢٨٦/٢]*

📖 *[ﻛﻔﺎﻳﺔ ﺍﻷﺧﻴﺎﺭ ﻓﻲ ﺣﻞ ﻏﺎﻳﺔ ﺍﻻﺧﺘﺼﺎﺭ، ٢٢٤/٢]*


ariv yabarwiel
ariv yabarwiel " DUNIA TEMPAT DITINGGAL BUKAN TEMPAT TINGGAL " by : Arifullah

Posting Komentar untuk "Permasalahan Sembelih Qurban"