Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MPU Haramkan Kontes Putri Indonesia Se Aceh

Abu Paloh Gadeng
   kunjungi selalu kami disini

Darulihtidaulislam.com- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara, Abu Mustafa Ahmad atau lebih dikenal lagi Abu Paloh Gadeng menyatakan, acara kontes pemilihan Puteri Indonesia (PPI) se-Aceh haram hukumnya untuk diselenggarakan.

Mempertandingkan kecantikan hukumnya jelas-jelas bertentangan dengan Islam.Pihak panitia pelaksana kiranya dapat segera membubarkan sejumlah finalis dan angkat kaki dari tanah rencong, kata Abu Mustafa kepada Harian Aceh.
Mengenai masalah peserta diwajibkan memakai jilbab dan baca al quran itu lain lagi persoalannya ujar Abu Paloh gadeng.

Menurut ulama kharismatik yang kerap disapa Abu Paloh Gadeng itu, pihaknya dari kalangan cedikiawan muslim bukan mempersoalkan busana muslimah dan membaca ayat suci Alquran akan tetapi yang namanya perlombaan kencantikan wajah dan tubuh bertentangan dengan agama terlebih lagi di tengah genjarnya pelaksanaan hukum syariah.

Kondisi serupa, sebut dia, juga berlaku bagi dewan juri yang memberikan penilaian terhadap masing-masing finalis, sebab, di dalam Islam untuk hal menilai kaum hawa yang bukan muhrim hukumnya haram.

Abu Mustafa mengatakan, mempertandingkan kecantikan itu bukan ala islam,tetapi budaya asing seperti yang dilakukan disejumlah kota-kota mode dunia di Prancis, Italia, Spanyol, dan
lainnya perilaku yang sedemikian rupa itu salah satu upaya untuk melunturkan nila-nilai islam di Aceh,Selain itu, mengenai baca Alquran tidak pada tempatnya juga bentuk pelecehan,ujar abu paloh gadeng.

Oleh karenanya, pemerintah pusat pemerintah pusat atau pemerintah daerah agar dapat meninjau kembali izin kontes PPI tersebut.Termasuk, kalangan orangtua untuk dapat menjaga dan mendidik anak-anaknya jangan sampai terpengaruh hanya dengan hadiah atau juara semata tanpa melihat dampak dosa dari semuanya dari kontes itu.

Pihak Nuansa Promosindo yang menyelenggara acara tersebut juga benar-benar sudah kelewatan batas alias tidak memiliki aturana gama dan dengan beraninya melayangkan surat undangan terhadap MPU supaya dapat menghadiri ajang pemilihan PPI. Hal ini sesuai surat undangan Nomor: 01/eo-ppi-d/local/07/2011. Ini pelecehan terhadap MPU, dan sudah selayaknya pemerintah bertindak, pungkasnya.

Sementara itu, Direksi Pelaksuna PPI se-Aceh, Rini Novita ketika dihubungi berulang kali ke telepon selulernya tidak bisa dikonfirmasi karena bernada sibuk. Berdasarkan data tercatat 20 dara manis yang terpilih menjadi finalis PPI se-Aceh mulai dikarantina di Hotel Lide Graha, Kota Lhokseumawe.
ariv yabarwiel
ariv yabarwiel " DUNIA TEMPAT DITINGGAL BUKAN TEMPAT TINGGAL " by : Arifullah

Posting Komentar untuk "MPU Haramkan Kontes Putri Indonesia Se Aceh"