Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tanya jawab seputar bid'ah part 1


Pertanyaan Ke 1

Dalam al Qur'an dan semua Hadits Nabi tidak ada tersirat definisi dari masalah bid'ah dan pembagian bid'ah kepada lima bagian.Apakah itu hanya buatan Ulama saja??

Jawab

Ya,memang begitu.Seluruh definisi dan pengertian dari bid'ah tidak tersebut di dalam dalil Al Quran dan Hadits.Tetapi oleh para Ulama telah mengistimbatkan dari al Quran dan Hadits yang bertalian dengan masalah keseluruhannya,maka  di buatlah definisi dari bid'ah.

Sekelas Imam syafi'i terkenal dengan nama julukan"Ahlul Hadits",yaitu ahli dalam bidang masalah ilmu Hadits dan Imam Hanafi terkenal sebagai"Ahlul Rayi",yaitu ahli berpendapat (mengistimbatk hukum).

Kitab kitab karangan Imam syafi'i yang penuh dengan Hadits Yang shahih-shahih terutama sekali adalah kitab Al Umm yang besar.

Dan sekelas Imam ibnu Hajar al Asqalani pembuat ta'rif bid'ah termasuk ahli dalam ilmu Hadits juga.Beliau adalah pengarang kitab"Fathul Bari",yaitu syarah kitab Hadits Imam Bukhari.

Imam Nawawi bukan saja ahli fiqih tetapi juga ahli ilmu Hadits dan kitabnya yang bernama "Syarah Muslim","Riyadhus Shalihin",al Adzkar dan pula Hadits arba'in membuktikan bahwa beliau juga ahli dalam ilmu Hadits.

Imam 'Izzuddin bin Abdussalam (wafat 660 H) merupakan seorang Ulama besar juga, beliau ahli dalam ilmu tafsir dan ahli Hadits yang sudah mencapai derajat ilmunya kepada Imam Mujtahid.Beliau mengarang kira kira sebanyak 30kitab dalam berbagai masalah Ilmu,diantaranya adalah kitab"Qawidul Ahkam fi Mashahalihil Anam" dan kitab"Majaz al Qur'an" beliaupun di berikan gelar julukan sebagai"Sultan Ulama Ulama".

Baca juga; RPP 1 Lembar 2020 PKN SMA/MA kelas 10

Maka beliau beliau inilah yang membuat definisi dari bid'ah itu dan dari para beliaulah membagikan bid'ah kepada lima bagian yaitu sesudah mengistimbatkan al Qur'an dan Hadits yang bersangkutan dengan persoalan bid'ah.

Pertanyaan Ke 2

Pada beberapa buku yang telah kami kutip bahwa definisi dari bid'ah adalah sesuatu yang tidak punya dalil.Tetapi kalau sesuatu itu punya dalil apalagi tersebut di dalam kitab Bukhari dan Muwatha' itu bukan bid'ah lagi. Benarkah pendapat ini??

Jawab

Pendapat ini sangat keliru dan tidak terarah.

Yang di namakan bid'ah ialah sesuatu amalan agama yang tidak dikenal (di diketahuinya) pada zamannya Nabi,tetapi kemudian muncul sesudah wafatnya baginda Nabi.

Jadi,mengenai sembahyang tarawih berjamaah 20 rakaat,walaupun ada dalilnya yaitu"Sunnah Khulafaur Rasyidin".juga digolongkan ke dalam bid'ah.Tetapi bid'ah hasanah (bagus) .Bukan bid'ah madzmumah (tercela).

Kami pernah mengutip di dalam kitab Hadits Imam Bukhari pada halaman 242 juz 1,dan pula di dalam kitab Muwatha' juz  1 halaman 136-137,di jelaskan perkataan Saidina Umar Rda:Sebaik baik bid'ah adalah ini (tarawih berjamaah 20 rakaat).

Karena masalah shalat terawih ini dikatakan oleh beliau setelah Saidina Umar melihat orang orang sembahyang tarawih 20 rakaat berjamaah sebulan penuh di mesjid.

Di dalam kitab Imam Bukhari juga di terangkan bahwa mengumpulkan ayat-ayat al Quran untuk dijadikan satu (buku) merupakan bid'ah.Karenanya tidak dilakukan (dikenal) pada zamannya Nabi

Perkara ini juga dikatakan bid'ah walaupun sudah ada dalilnya yaitu Sunnah Khulafaur Rasyidin (Fathul Bari juzu' x halaman 385-390).



ariv yabarwiel
ariv yabarwiel "DUNIA HANYA HIASAN,AKHIRATLAH TUJUAN" By arifullah

Posting Komentar untuk "Tanya jawab seputar bid'ah part 1"