Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ternyata Selama Ini China Melarang Simbol Islam

Ternyata Selama Ini China Melarang Ada Simbol Islam

Darulihtidaulislam.com- Sahabat beriman logo halal yang terdapat pada kemasan makanan atau minuman sebagai tanda kehalalan sebagaimana dalam syariat Islam aturan mencant-
umkan logo halal dibuat pemerintah Indonesia pada 10 November 1976 sertifikasi halal dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Akan tetapi pemerintah Cina meminta restoran dan makanan menghilangkan aksara Arab dan simbol-simbol Islam di negaranya termasuk juga pencantuman aksara Arab halal,Lantas apa alasan pemerintah China melarang logo halal dalam bentuk aksara Arab?
Seperti apa aturan pencantuman logo halal di Cina?
Serta simbol apa saja yang dilarang di China?

Baca ulasannya sampai habis agar tidak salah paham dalam memahaminya.

Alasan China larang logo halal

Logo halal merupakan sertifikat halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia ini merupakan bentuk tertulis dari fatwa MUI yang menandakan produk tersebut sudah sesuai syariat Islam,maka dari itu produk yang beredar di pasaran pun sudah harus mengantongi sertifikat halal.

Sayangnya perintah Cina memerintahkan menghapus logo halal dalam Aksara Arab ini berlaku pada semua restoran ataupun kedai yang ada di negeri Tirai bambu tersebut pemerintah meminta menghapus gambar yang berhubungan dengan Islam yang ada di negaranya.

Alasannya logo halal yang ditulis dalam Aksara Arab merupakan budaya asing sementara Pemerintah minta apa yang ada di Cina harus menggunakan budaya Republik Rakyat Cina RRC yang melawan aksara Arab dan gambar-gambar Islam di Cina ini sejak tahun 2016 silam.

Menanggapi aturan tersebut sejumlah restoran dan kedai di Cina mengganti logo tulisan Arab dengan istilah bahasa Cina maknanya pun tetap sama yakni halal.

Aturan Pencantuman Logo Halal Di Cina

Masyarakat muslim Indonesia mengenali kehalalan suatu produk dari lambang halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia terlebih lagi jika di luar negeri lambang halal pada suatu makanan atau minuman tentunya memiliki peranan penting.

Maka dari itu pencantuman lambang halal tetap berlaku di luar Indonesia agar dapat memudahkan konsumen muslim yang ada  ditengah bepergian di luar negeri.

MUI juga bekerja sama dengan beberapa lembaga sertifikasi di dunia Salah satu di antaranya Muslim Professional Japan Association MPJA Jepang dan Taiwan Integrity Development Association di Taiwan.

Untuk dicina sendiri pencantuman logo halal memang tidak dilarang akan tetapi pemerintah setempat meminta logo halal yang ditulis dalam Aksara Arab diubah menjadi Bahasa Cina logo halal beraksara Arab di Cina akan diganti dengan Logo qinzen (QZ) artinya sama saja halal hanya penulisannya saja yang berbeda.

Simbol-simbol Islam yang dilarang di Cina

Ajaran agama disebarkan menggunakan simbol-simbol keagamaan simbol-simbol ini telah disesuaikan melalui proses penafsiran dan dapat diterima oleh masyarakat termasuk juga Islam yang memiliki simbol-simbol keagamaan yang cukup kental soalnya Alquran yang ditulis dalam bahasa Arab.

Akan tetapi pemerintah China melarang adanya simbol-simbol keagamaan selain dari budaya mereka sendiri misalnya pemerintah China melarang pencantuman logo halal dalam tulisan Arab Ternyata bukan hanya itu namun seluruh simbol-simbol keagamaan juga dilarang oleh pemerintah.

Pada tahun 2016 silam aksi menentang logo yang ditulis dalam bahasa Arab juga meliputi penghapusan kubah bergaya Timur Tengah,Mesjid-mesjid yang ada di Cina digantikan dengan pagoda-pagoda yang bergaya Tiongkok Bukan melarang adanya bangunan masjid hanya saja bentuknya harus menyerupai kebudayaan Republik Rakyat Cina (RRC)Setidaknya bangunan masjid sama seperti masjid Cheng Ho yang ada di Indonesia.

Nah sahabat beriman Kendati larangan pencantuman logo halal dalam bahasa Arab bukan berarti kita mengabaikan kehalalan suatu makanan yang kita makan sebab kehalalan suatu makanan atau minuman sudah ditetapkan sudah mengacu pada syariat Islam.

Wallahualam
ariv yabarwiel
ariv yabarwiel " DUNIA TEMPAT DITINGGAL BUKAN TEMPAT TINGGAL " by : Arifullah

Posting Komentar untuk "Ternyata Selama Ini China Melarang Simbol Islam"